“Marsinah memberikan perjuangan dan pengorbanan untuk membawa kebaikan bagi para buruh, para karyawan. Itu menjadi catatan sejarah di negeri ini,” kata Khofifah.
Marsinah adalah seorang buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS), di Desa Siring, Porong, Sidoarjo. Saat itu tahun 1993, Marsinah memimpin aksi pekerja PT Catur Putra Surya untuk memperjuangkan upah layak untuk buruh.
Hasil perjuangannya, Gubernur merilis surat instruksi No. 50/Th. 1992 yang berisi imbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Seusai tuntutan dipenuhi, sejumlah buruh dan Marsinah dipanggil aparat Kodim (Komando Distrik Militer).
Pascapemanggilan, Marsinah dikabarkan hilang tanpa diketahui kabar. Saat ini, setiap 1 Mei makam Marsinah selalu ramai peziarah dari buruh maupun masyarakat untuk mendoakan sekaligus mengenang jasa Marsinah. (den)