Sedang Pesta Miras, Enam Remaja Diamankan Polisi.

Sedang Pesta Miras, Enam Remaja Diamankan Polisi.
Sedang Pesta Miras, Enam Remaja Diamankan Polisi.

Pantauan KoranTransparansi, polisi menyita barang buktu berupa 2 botol aqua besar berisi Miras jenis arak + 1 botol sprite (dicampur dengan sprite dan hemaviton), 1 unit sepeda motor honda Beat nomor polisi M-2373-VV tanpa dilengkapi surat surat, 1 unit sepeda motor honda Beat, nomor polisi M-5523-WT tanpa dilengkapi surat surat, Kartu Mahasiswa UNIJA atas nama Widad Fuad, dan 1 buah Borgol.

Selanjutnya, enam pemuda dan barang bukti miras diamankan ke Mapolres Sumenep. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memutuskan untuk tidak menahan enam orang itu. Polisi membebaskan mereka dengan syarat mereka harus kembali pada Senin 30 April 2018 besok untuk dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kasubag Humas Pllres Sumenep Akp Abd Mukit menjelaskan, bahwa 6 tersangka kembali hari senin 30 april 2018 jam 09.00 Wib, untuk dilaksanakan Pemeriksaan dan selanjutnya akan dilaksanakan Sidang Tipiring (fidz)