KEDIRI – Rumah yang memproduksi miras oplosan milik Agung Priyono (58) di Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Kamis (26/4/2018) siang, digerebek Polres Kediri. Dalam razia kali ini, Polisi berhasil mengamankan ribuan liter miras siap edar berbagai macam jenis.
Wakapolres Kediri, Kompol I Made Dhanuarardhana SIK MH, saat dilokasi menjelaskan, sebelumnya tim dari Polsek Ngadiluwih telah lama menyelidiki sentra pembuatan miras oplosan tersebut. Hingga ahirnya pada hari ini Kamis (26/4/2018) ketika tersangka sedang melakukan pengoplosan.
“Tadi kita grebek saat Agung Priyono melakukan pengoplosan,” ujar Wakapolres.
Wakapolres juga menerangkan, komposisi dari miras yang di buat oleh tersangka hanya menggunakan air mineral, alkohol 95 persen, pewarna makanan dan pemanis makanan.