SUMENEP – Pemerintah Australia menangkap 13 orang nelayan asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep yang diduga telah berlayar melewati batas antar Indonesia dengan Australia.
Oleh sebab itulah Maritime Border Command (MBC), gugus tugas multi-lembaga dalam Angkatan Perbatasan Australia (ABF), dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA), berani mengamankan dua kapal nelayan Indonesia di Laut Timor, sekitar 100 mil laut timur dari Ashmore Pulau.
Insiden itu mencuat ketika pesawat ABF Dash-8 melakukan pengintaian di area yang terletak di kapal yang berjarak sekitar satu mil laut di dalam Australian Fishing Zone (AFZ) dan memperingatkan MBC pada Kamis (19/4/2018)
Akhirnya HMAS Broome bertugas menanggapi area sesuai ketentuan Undang-Undang Kekuatan Maritim 2013, mencegat kedua kapal tersebut 3,9 mil laut di luar perairan Australia.
Saat itu juga MBC menggeledah dua kapal, dan didalam kapal itu menemukan 13 orang, 100 kilogram ikan karang segar dan 50 kilogram ikan karang yang sudah dibekukan.
Menurut Komandan MBC Laksamana Muda Peter Laver menegaskan pendekatan keseluruhan pemerintah untuk mendeteksi dan mencegah penangkapan ikan asing ilegal terbukti potensial.