Airlangga Hartarto : Revolusi industri keempat tidak bisa kita hindari

Airlangga Hartarto : Revolusi industri keempat tidak bisa kita hindari
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan kuliah umum pada acara Seminar Nasional tentang “Revolusi Industri 4.0 Menuju Kepemimpinan Indonesia Masa Depan” yang diselenggarakan oleh Para Syndicate di Jakarta, Kamis.

Upaya kelima, yaitu membangun infrastruktur digital nasional, di mana Indonesia akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital, termasuk internet dengan kecepatan tinggi dan meningkatkan kemampuan digital melalui kerja sama antara pemerintah dengan publik dan swasta.

Tujuannya, untuk dapat berinvestasi di teknologi digital seperti cloud, data center, security management dan infrastruktur broadband.

Keenam, menarik minat investasi asing. Hal ini dapat mendorong transfer teknologi ke perusahaan lokal.

“Untuk meningkatkan investasi, Indonesia akan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global, memilih 100 perusahaan manufaktur teratas dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik, dan berdialog dengan pemerintah asing untuk kolaborasi tingkat nasional,” paparnya.

Ketujuh, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut Menperin, SDM adalah hal yang penting untuk mencapai kesuksesan pelaksanaan Making Indonesia 4.0.

“Indonesia berencana untuk merombak kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada Science, Technology, Engineering, the Arts, dan Mathematics (STEAM), serta meningkatkan kualitas sekolah kejuruan,” ujarnya.

Kedelapan, pembangunan ekosistem inovasi. Pemerintah akan mengembangkan cetak biru pusat inovasi nasional, mempersiapkan percontohan pusat inovasi dan mengoptimalkan regulasi terkait.

Termasuk di antaranya yaitu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan insentif fiskal untuk mempercepat kolaborasi lintas sektor diantara pelaku usaha swasta atau BUMN dengan universitas.

Kesembilan, insentif untuk investasi teknologi. Pemerintah akan mendesain ulang rencana insentif adopsi teknologi, seperti subsidi, potongan pajak perusahaan, dan pengecualian bea pajak impor bagi perusahaan yang berkomitmen untuk menerapkan teknologi industri 4.0.

Selain itu, Indonesia akan meluncurkan dana investasi negara untuk dukungan pendanaan tambahan bagi kegiatan investasi dan inovasi di bidang teknologi canggih.

Dan, langkah kesepuluh adalah harmonisasi aturan dan kebijakan. Indonesia berkomitmen melakukan harmonisasi aturan dan kebijakan untuk mendukung daya saing industri dan memastikan koordinasi pembuat kebijakan yang erat antara kementerian dan lembaga terkait dengan pemerintah daerah.(rom)