Curi Kotak Amal Masjid Dua Pria Diamankan Polisi

Curi Kotak Amal Masjid Dua Pria Diamankan Polisi
Curi Kotak Amal Masjid Dua Pria Diamankan Polisi

Sumenep – Dua orang pria terpksa diamankan polisi lantaran didugaencuri kotak amal di Masjid Al-Hidayah di Dusun Bun Malang Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Rabu, (25/04/2018) sekira pukul 21.00.

Dua ptua itu Moh. Nurkholis (21) dan Akhmad Kholifi Aziz (1989) asal Pamekasan Dusun. Tanjung tengah Desa Tanjung Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kasubag Humas polres sumenep AKP Abd Mukid menjelaskan ketika saksi Moh. Herfiyanto Furmaliyadi berada di warung kopikopi dekat masjid saat itu, kemudian datang Pak Adin dan memberitahu ada orang yang mencurigakan di selatan Masjid Al Hidayah.

“Mengetahui insiden tersebut kemudian saksi Moh. Herfiyanto Furmaliyadi berangkat menuju masjid Al Hidayah dan ketika itu juga telah menegur seseorang yang mencurigakan itu” kata Mukid pada hari kamis, 26/04/2018.

Selanjutnya saksi Moh. Herfiyanto Furmaliyadi menuju wisata Kirmata untuk memberitahukan kejadian aneh tersebut kepada teman temannya, kemudian saat kembali lagi ke masjid Al Hidayah dan pada saat melihat kearah masjid ternyata melihat pintu masjid sebelah selatan terbuka dan melihat ada bayangan orang di dalam masjid tersebut.

“Saksi Moh. Herfiyanto Furmaliyadi dan saksi Beny gus Sudaryanto masuk ke masjid dan kemudian saksi berhasil menangkap seseorang yang positif mau mencuri kotak amal Masjid tersebut” tuturnya.

Kata Mukid saat itu juga warga di sekitar Masjid berdatangan mengamankan 2 orang yang diduga melakukan pencurian uang kotak amal Masjid tersebut, atas kejadian tersebut kemudian saksi Moh. Herfiyanto Furmaliyadi memberitahu kejadian tersebut kepada K. Akhmad Jazuli (43) selaku Takmir Masjid Al Hidayah di Desa Saronggi tersebut.

Mendapatkan informasi kejadian itu polisi mengamankan dan membawa 2 orang yang diduga melakukan pencurian uang kotak amal masjid itu dan sampai saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa sebuah kotak amal terbuat dari besi warna hijau muda yang didalamnya berisi uang amal masjid dalam keadaan digembok dan sebuah Nocksek dengan panjang kurang lebih 30 Cm dan tas ransel terbuat dari kain parasut warna hijau berisi dua buah obeng, sebuah kunci inggris, alat pembengkok besi cor dan sebuah besi berbentuk bulat.

Sebagai saksi dalam kejadian itu Beny Agus Sudaryanto (1987) dan Moh. Herfiyanto Furmaliyadi, kedua saksi tersebut sama-sama Dusun Bun malang Desa Saronggi Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep (ali f syahbana)