Kejari Sumenep Periksa Camat Kalianget atas Dugaan Korupsi PTSL

Kejari Sumenep Periksa Camat Kalianget atas Dugaan Korupsi PTSL
Kejaksanaan Negeri Sumenep memeriksa Camat Kalianget atas dugaan korupsi PTSL Kejaksanaan Negeri Sumenep memeriksa Camat Kalianget atas dugaan korupsi PTSL(kt/fidz)

SUMENEP – Abd Basid camat Kalianget, Kabupaten Sumenep kini juga diperiksa tim penyidik Kejaksan Negeri (Kejari) Sumenep terkait kasus korupsi Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), yang menjadi tersangka Dekky Candra Permana kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget tahun 2017.

Basid camat kalianget itu diperikasa oleh penyidik Kejari di lantai dua kantor kejari Sumenep, sebagai saksi dugaan korupsi Pungli PTSL, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget tahun 2017.

Pantauan medka ini Basid diperikasa sejak pagi menjelang siang. Hingga sekitar pukul 11.30 Wib pemeriksaan masih berlangsung.

Sekitar pukul 12.00 Wib penyidik menghentikan pemeriksaan sementara untuk melaksanakan shalat Dzuhur. Setelah itu pemeriksaan baru dilanjutkan sekitar pukul 12.30 Wib.

Basid mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya masih sementara dan akan berlanjut karena masih belom selesai, itu kata Camat Kalianget Abd Basid saat dimintai keterangan usai keluar dari ruang penyidik kejari sumenep.