” Tiap harinya, tersangka membuka toko
jamu.Dan, satu botol miras oplosan dijual Rp 25 ribu, dengan penjualan minimal 25 Botol.Dan, untuk komposisi miras oplosan menggunakan air putih entah masak atau tidak.Lantas, dioplos dengan arak jowo yang diambil dari luar kota, lalu mencampurkannya dengan Anggur yang juga tidak jelas komposisinya” urai Kapolresta Kediri
Dan, pemasaran miras oplosan berdasarkan pengakuan tersangka berkutat diwilayah Kota Kediri. Namun, pihaknya mempercayai begitu saja, lantaran usai melakukan oplosan dikemas dalam kardus yang siap jual.
” Saat ini, kita jug sudah amankan tersangka ” pungkasnya.
Sekedar diketahui , penjualan Miras oplosan yang dijalankan tersangka, sudah berjalan sejak lama. Hal ini, berdasarkan keterangan warga sekitar. Dan, mayoritas pelangganya, kaum lelaki.(bud)