Tersangka Investasi Emas dan Uang Bodong Akhirnya Ditangkap

Tersangka Investasi Emas dan Uang Bodong Akhirnya Ditangkap
Tersangka Saat Di Mapolres

Dikatakan Kapolres, sementara dari beberapa orang tersebut melaporkan 9 orang dan kerugian sekitar Rp 354 juta. Namun tidak tertutup kemungkinan korban yang lain akan menyusul lapor. Karena arisan ini menyangkut banyak korban. Namun setelah diidentifikasikan sampai puluhan orang. Kenapa tersangka tidak membayar, alasanya uangnya dipakai keperluan yang bersangkutan.

“Tertangkapnya tersangka ada di Pamulang, Tangerang. Itu hasil penyelidikan kita. Setelah kita tindak lanjuti, akhirnya tersangkap ditangkap. Di Tangerang, tersangka dalam pelarianya. Sedangkan BB yang kami sita adalah, satu bendel rekening koran atas nama Zemmy, satu bendel rekening koran atas nama dorita kemudian satu bendel rekening koran atas nama dini, satu bendel rekening koran atas nama Dewi Ajeng dan 7 buah lembar kwitansi dari Endang Wahyu, ada scrintshot arisan bodong tersebut. Kalau uang total habis. Sementara barang pelaku hanya rumah yang kita police line,. Ini kasus penipuan dan penggelapan. Uang korban dibuat keperluan tersangka buat dank kebutuhan sehari-hari maupun pembelian barang pribadi. Juga untuk foya-foya tersangka,” beber Kapolres.

Sementara itu, Yoanita Rahmawati, tersangka arisan bodong mengaku tidak semuanya uang dipakai sendiri. Tersangka menyebut masih ada atasanya, yakni Desy Atma. Tetapi, kata Yoanita, hingga saat ini Desy Atma tidak diketahui rimbanya. “Uang itu diputar lagi ke mereka. Tapi sebagian belum dimasukkan ke rekening mereka. Kan saya ada yang mengajak, yakni Desy Atma. Saya menggunakan uang secara pribadi hanya Rp 51 juta. Jumlah yang ikut arisan itu 16 orang. Sedangkan saya di Tangerang itu bekerja di sebuah perusahaan. Selain itu, keluarga saya diancam akan dihabiskan. Jadi saya takut dan akhirnya lari,” papar tersangka kepada wartawan. (ari)