Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Ganja Melalui Pengiriman Kantor Pos

Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Ganja Melalui Pengiriman Kantor Pos
Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Ganja Melalui Pengiriman Kantor Pos

Satreskoba Polresta Sidoarjo memberikan tindakan tegas saat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat ini

“Kepada pelaku ini terpaksa diberikan tindakan tegas karena saat penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri,”tegas Himawan”.

Setelah itu Polresta Sidoarjo bekerjasama dengan stakeholder yang ada untuk memberikan himbauan kepada jasa pengiriman antar kota agar lebih waspada terhadap jenis paket yang akan dikirim. ini merupakan tindakan pencegahan untuk mencegah peredaran narkoba.

“Saat ini sudah banyak penyelundupan narkoba yang dikirim dengan menggunakan jasa pengiriman, jadi harus selalu waspada,”pungkas Himawan.

Akibat perbuatannya,Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dan pasal 111 UURI No.35 tahun 2009 tentang narkotika diancam dengan hukuman pidana mati. (eka)