KEDIRI – Anggota Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Kediri melakukan aksi Demo di depan kantor Bawaslu Kota Kediri, Kamis (19/4/2018).
Massa yang hadir menuntut tegaknya demokrasi di kalangan Panwaslu.Hal ini terjadi, lantaran muncul dugaan pelanggaran etik yang dilakukan beberapa anggota Panwascam dan juga Panwaslu.
“Hari ini kita meminta agar Panwaslu deperiksa secara etik, jadi kami kira ada pelanggaran etik disini yang dilakukan oleh beberapa oknum Panwaslu Kota Kediri,” ujar Bagus Wibowo, LBH Ansor Kota Kediri.
Lelaki yang akrab disapa Ahong tersebut juga menguraikan, dirinya dan seluruh anggota GP Anshor meminta agar tiap – tiap anggota Panwaslu tahu dan melek hukum.
Bahkan, Dia juga menjabarkan, kalau perekrutan anggota Panwascam maupun Panitia Pengawas Lapangan (PPL), diduga juga muncul indakan suap atau KKN.
” Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Kediri mendapatkan temuan adanya praktek suap yang tidak bisa ditolerir dalam peraturan perundang-undangan ” imbuh Ahong.
Dirinya juga menegaskan, bahwa data temuan ada di LBH GP Ansor dan akan dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta DKPP.
“Data mengenai perbuatan suap dalam rekrutmen panwascam dan PPL kami bawa. Tetapi, kami tidak bisa sebutkan, karena berkaitan dengan saksi yang harus dilindungi. Tetapi, hal inu akan kami beberkan, apabila Komisi Etik maupun Bawaslu Jatim yang melakukan pemeriksaan membutuhkan data, akan kami sampaikan,” pungkasnya
Ditempat terpisah, Ketua Panwaslu Kota Kediri Ir R Yoni Bambang Suryadi membantah, semua tuduhan yang dilontarkan GP Anshor tersebut. Menurutnya, himbauan mundur kepada beberapa PPL dari kalangan Ansor hanya bersifat sementara, selama proses pengawasan berlangsung untuk menjaga netralitas. Dan, mengenai somasi GP Ansor Kota Kediri, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
“Dari somasi tersebut, kita perlu pelajari dulu. Sehingga kita memberikan jawaban sesuai undang-undangan dan aturan yang berlaku. Dan yang meminta anggota Panwascam dan PPL mundur siapa ? Pastinya, kami tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu ” ucap Yoni.
Dan, dirinya juga membeberkan perihal masalah keanggotaan, Panwaslu tidak pernah meminta mundur, kecuali yang ada di kepengurusan Ormas.
” Sebagaimana petunjuk Bawaslu Jawa Timur, sementara off dulu dari keanggotaan ormas,” pungkasnya.(bud)