Sumenep – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Drs Fajarisman,MH menjelaskan bahwa pelaksanaan program wajib belajar pendidikan diniyah yang dilaksanakan ditingkat SD di Kecmatan Kota sudah terlaksana dengan baik.
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi pemberitaan transparansi sebelumnya atas statemen Ketua Dewan Pendidikan Sumenep.
Dalam berita itu disebutkan bahwa Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep menganggap Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep gagal dalam melaksanakan program Madrasah diniyah. Padahal anggaran untuk program tersebut telah disediakan melalui APBD. Besaranya mencapai Rp 1 miliar.
Program Madrasah Diniyah dianggap menjadi unggulan Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim, M. Si. Karena progam itu dianggap bagus maka DPRD Kabupaten Sumenep menyetujuhi permintaan pengajuan anggaran eksekutif sebesar Rp 1 miliar.
“Alhamdulillah untuk yang ula/SD sudah berjalan dengan lancar, artinya sudah melakukan program wajib belajar diniyah” tutur Fajarisman.
Beberapa tokoh Di Sumenep ketika ditemui koran ini memberikan pendapat yang berbeda. Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Sumenep Habib Jakfar menilai bahwa program ini sangat bagus buat insan-insan pendidikan Diniyah dan perlu di bec up total, artinya ini suatu trobosan luar biasa bapak Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim, untuk menangkap dalam tanda kutip anak-anak yang memang orang tuanya tidak begitu kler dengan pendidikan agama.
“Kesan awal terpaksa anak-anak mereka, tapi lama kelamaan ketika lillahita’ala dari keterpaksaan menjadi kebutuhan” tuturnya saat dimintak keterangan, kamis, 19/04/2018.