Pelaksana Program Wajib Belajar Pendidikan Diniyah yang dilaksanakan di tingkat SD di Kecamatan Kota Sumenep sudah terlaksana dengan baik.
“Alhamdulillah untuk yang ula/SD sudah berjalan dengan lancar, artinya sudah melakukan program wajib belajar diniyah” tuturnya.
Fajarisman menambahkan, program Wajib Belajar Pendidikan Diniyah tersebut dikembangkan di sekolah SD di sejumlah Kecamatan kota Sumenep, diantaranya SD Bangselok, pabian, pajagalan, pangarangan, kebunan.
Disinggung untuk pengembangan wajib diniyah di pedesaan, Fajarisman mengatakan kalau dipedesaan itu sudah ada sebagaimana yang sudah berjalan.
“Kita hanya menyempurnaka penguasaan pengetahuan keagamaan anak-anak kita, artinya fokus ke-Madrasah” jelasnya.
Kata Fajarisman, sesuai petunjuk Bupati pelaksanaan program itu dimulai ada hari Senin, selasa dan rabu, dan pihaknya berharap agar tidak ada les atau tugas dari guru sekolah asalnya, sehingga tidak mengganggu wajib diniyah.
Disinggung petunjuk teknis program tersebut sudah ada dan dinas pendidikan sudah memberikan pada tenaga pengajarnya.
“Petunjuk teknis itu kan bentuknya arahan, perbupnya ada, disdik sudah memberikan dalam bentuk edaran, namun petunjuk teknis yang sempurna masih dalam proses” katanya.
Ditanya buku panduan wajib belajar diniyah, buku panduan masih proses, tetapi buku yang ada disekolah diniyah itu masih nyambung.
“Karena ini program pemerintah maka kita masih mengusahakan, dan tahun 2018 ini insyaallah akan terujud” paparnya.
Dan untuk tenaga pengajar program Wajib Diniyah tingkat SD itu ustad dan ustda yang diberi gaji sekitar 134 ribu perbulannya (fidz).