Dewan Pendidikan Anggap Diknas Sumenep Gagal Laksanakan Madrasah Diniyah

Dewan Pendidikan Anggap Diknas Sumenep Gagal Laksanakan Madrasah Diniyah
Kantor Diknas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Sumenep – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep menganggap Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep gagal dalam melaksanakan program Madrasah diniyah. Padahal anggaran untuk program tersebut telah disediakan melalui APBD. Besaranya mencapai Rp 1 miliar.

Program Madrasah Diniyah dianggap menjadi unggulan Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim, M. Si dn didukung DPRD

“Realitasnya Dinas Pendidikan Sumenep tidak maksimal melaksanakan program ini, ini kan sejak tahun 2016 dan pilot projecnya wilayah kota, namun sampek saat ini tidak ada tanda-tanda program tersebut berjalan dengan baik” kata sekretaris DPKS Sumenep, Mohammad Suhaidi, M. Th.I saat diminta keterangan korantransparansi.com, rabu, 18/04/2018.

“Kami mempertanyakan itu ke Diknas, mengapa program Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah itu gagal dilaksanakan, jangankan sekabupaten sumenep, diwilayah kota saja tidak ada bukti dan tidak dirasakan sama sekali. Bukankah itu Perbub nomer 15 tahun 2016?” papar sekretaris DPKS sumenep itu.

Masih kata Suhaidi, empat bulan yang lalu DPKS sudah menyusunkan draf petunjuk teknis Madin, karena DPKS menilai juknis progam wajib Diniya itu tidak jelas selama ini.

“Kami DPKS sudah maksimal berusaha dan berikhtiar, berdiskusi menyusunkan draf itu kemudian untuk diserahkan kepada Dinas Pendidikan, tetapi sampai saat ini tidak dijalankan dengan baik sehingga program ini amburadul” tegasnya.

Parahnya lagi program unggulan Bupati sumenep yang diberikan kepada Dinas pendidikan itu tidak adanya kurikulum yang jelas, tim pengembangan madin yang dimandatkan dalam perbub itu tidak dilaksanakan oleh Dinas pendidikan.

“Ini namanya pengingkaran terhadap Perbup yang disengaja sehingga program ini tidak jalan, serta tujuan dari program tersebut tidak tercapai,” .

Tambahnya, semakin menegaskan kalau dinas pendidikan sumenep ini terseok-seok sebab sampai saat ini belum tercetaknya buku panduan Madin dilingkungan dinas pendidikan.

“Kalau begini kami DPKS memintak kepada Bupsti KH. A. Busyro Karim untuk mengefaluasi penanggung jawab program ini di dinas pendidikan” tuturnya.

Sementara saat konfirmasi terpisaha Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabuparten Sumenep Drs. Fajarisman, MH, kepada media ini menerangkan, selasa,17/04/2018 diruangannya sekira jam 9.00 pagi.