Wakil Ketua KPK : Sejumlah BUMN Diduga Terlibat Korupsi

Wakil Ketua KPK : Sejumlah BUMN Diduga Terlibat Korupsi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

Selain itu, Syarif menyatakan KPK bakal melakukan pencegahan korupsi di BUMN. Salah satunya dengan membantu memperbaiki tata kelola di internal BUMN, termasuk Nindya Karya yang telah menjadi tersangka.

“Bagaimana KPK memperbaiki tata kelola PT NK (Nindya Karya) sendiri. Karena ini kasusnya sedang berjalan maka khusus untuk itu kami akan tunggu dulu pada putusannya,” jelas Syarif.

Sebelumnya, KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka terkait kasus korupsi pelaksanaan pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011. Dalam kasus ini, kerugian negara disebut mencapai Rp 313 miliar.

“Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 313 miliar,” ucap Syarif. (rom)