Sumenep – Rofiqi Bin Musahwi, (44), pria asal Dusun Angsana, Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, meratapi nasipnya dibalik Jeruji Besi akibat perbuatannya jadi budak narkoba.
Satreskoba polres sumenep menangkap pria belum tamat SMA ini pada jumat, 13/4/ 2018 sekira pukul 21.00. Lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Penagkapan terhadap terlapor berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi sabu dirumah nya.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit dalam keterangan rilisnya yang diterima k
orantransparansi.com mengatakan,