Persoalan alat tangkap sarka’, Arief menegaskan bahwa alat tersebut bukan merupakan alat terlarang (legal), artinya sesuai aturan alat tersebut diperbolehkan digunakan nelayan dengan beberapa ketentuan.
“Sarka’ ini kan ada dua macam, ada sarka’ aktif dan sarka’ yang pasif, alat sarka’ aktif pengoperasiannya menggunakan mesin, sementara yang pasif yang menggunakan tenaga tangan itu, seperti yang kerap digunakan nelayan kita,” terangnya.
Arif melanjutkan, sesuai aturan alat sakra’ aktif yang menggunakan tenaga mesin diperbolehkan beroperasi pada lokasi 1B (2,5 Mil kedepan), sementara untuk yang pasif bebes, karena pengoperasiannya manual dengan menggunakan tenaga manusia.
“Sarka’ pasif tidak apa-apa digunakan karena menggunakan tenaga manusia, kan tidak merusak itu, ini yang perlu diberikan pemahaman untuk nelayan,” bebernya.
Namun, jika ditemukan pelanggaran dari penggunaan alat tersebut, semisal sarka’ aktif beroperasi di pinggiran, nelayan bisa melaporkan ke Polairut, termasuk ke Provinsi. Atau paling tidak ke Polsek terdekat.
“Kami tidak punya wewenang apa-apa, jika ditemukan pelanggaran langsung saja laporkan ke yang berwajib yaitu Polairut, ke provinsi atau bisa Polsek disana,” tuturnya.
Akis Jazuli angota komisi II DPRD sumenep sangat menyayangkan Polairud dan Dinas Perikanan sumenep apa bila seolah-olah terkesan membiarkan begitu saja terkait laporan masyarakat nelayan yang dilakukan para oknum dalam menangkap ikan menggunakan alat sarka’ (cakar) di perairan talango.
“Kalau jelas – jelas ada temuan pelanggaran yang merusak terumbu karang dan ekosistem keberlangsungan ikan diperairan talango, kami lembaga DPRD Sumenep sangat mendukung tindakan yang menyatakan sikap menolak keras insiden tersebut” kata politisi muda Akis Jazuli yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dilingkungannya saat dikonfirmasi korantransparansi.com.
Ia menbahkan seharusnya pemerintah daerah atau pemprof sekalipun itu harus proaktif melakukan pengawasan khusus langsung kelapangan.
“Laporan warga itukan laporan sangat valid, sebab nelayan itu sumber perekonomiannya dilaut” tegasnya (fidz).