SUMENEP – Rusaknya terumbu karang dan ekosistem keberlangsungan ikan di perairan Talango Sumenep, akibat pencari ikan luar daerah sumenep yang menggunakan alat sarka’ (cakar) itu sejak beberapa tahun yang lalu hingga baru-baru ini terkesan dibiarkan oleh yang berwajib.
Hal itu memprihatinkan banyak kalangan, terutama aktivis nelayan dan tokoh masyarakat dilingkungan kecamatan Talango, kabupaten Sumenep, Madura, yang saat ini mendatangi Dinas perikanan sumenep untuk menyatakan sikap menolak keras pengguna alat sarka’ (cakar) yang merusak keaneka ragaman hayati laut terutama diperairan talango, Jum’at, 13/04/2018.
Sunahmanto, perwakilan sejumlah nelayan usai audensi di kantor Dinas perikanan sumenep mengaku sangat prihatin atas insiden tersebut.
Kita datang kesini (Dinas Perikanan,red), untuk menyatakan sikap penolakan,” tegasnya.
Ia mengatakan, beberapa hari lalu, kita amati ada sekitar 50 jaring sarka’ beroperasi di perairan Talango, mereka semua berasal dari nelayan Kecamatan lain,” imbuhnya.
Diketahui, di perairan Talango ada kawasan konserfasi padang lamun yang mendapatkan atensi dari Provinsi, sehingga dikhawatirkan akan merusak kawasan tersebut.
“Itu dikhawatirkan dapat merusak konserfasi yang kami rintis, oleh karenanya kami menggalang dukungan untuk gerakan peduli laut, bahkan kami di dukung 4 kepala Desa setempat,” tandasnya.
Pihaknya berharap ada langkah tegas dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perikanan dan Polairud, kita akan sampaikan surat ini (pernyataan sikap) ke mereka.
Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Arief Rusdi mengatakan, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 terkait laut 0 sampai 12 Mil sudah bukan menjadi kewenangan Kabupaten melainkan sudah menjadi tanggung jawab Provinsi.