Kediri  

Komplotan Skiming Lintas Kota Diringkus Polres Kediri

Komplotan Skiming Lintas Kota Diringkus Polres Kediri
Para pelaku Skiming yang saat ini diamankan di Mapolres Kediri

Menurutnya, saat ini masih ada pelaku lain yang masih dalam proses pengejaran.

“Masih ada beberapa pelaku lagi yang sekarang masih di kejar di Jakarta,” pungkasnya.

Ada Pembagian 10 Persen Dari Hasil Kejahatan

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatih Wicaksono menambahkan, kronologis kejadian tersebut bermula dari perkenalan pelaku (SP) dengan (LT) yang saat ini masih buron di Jakarta. awal lde muncul sekitar bulan Nopember 2017.

Saat itu, (LT) menawarkan pekerjaaan dengan iming-iming pembagian 10% dari hasil, dengan tugas menscan Struk ATM ditiga mesin ATM BRI Kec Ngadiluwih, Jalan Doho Kota Kediri dan di RS Muhammadiyah Kota Kediri.

“Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui posisi lokasi mesin ATM, dari kerjasama tersebut selanjutnya (SP) merekrut beberapa orang terduga, diantaranya (NM), (MS), (SJ) dengan tugas antara lain memasang Spycams, memindah data rekaman Video, memindah data nasabah dan melakukan penarikan uang nasabah. Sama halnya, dengan (SG), (AR), (SW),” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, paral pelaku dikenai pasal 46 dan pasal 48 nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang iniormasi dan transaksi elektronik dan pasal 363 KUHP atau 362 KUHP hingga pasal 378 KUHP.(bud)