Sesampainya di dapur tersangka mengajak korban ke tempat tidur di dekat dapur. Di tempat tidur tersebut tersangka menyingkap rok dan melepas celana dalam korban.
Setelah terlepas, kemudian tersangka menyingkap sarungnya dan juga menempelkan alat vitalnya yang sudah tegang ke paha, dan kemaluan bocah bau kencur itu.
Tak puas, tersangka lalu menggesek-gesek kemaluannya pada paha dan organ vital korban. Namun, perbuatan tersangka tersebut di ketahui oleh ibu korban, sehingga tersangka tidak sampai memasukkan kemaluannya ke dalam organ vital bocah tersebut.
“tersangka merasa kesepian setelah istrinya meninggal dunia setahun lalu. Kemudian tersangka melampiaskan nafsu birahinya kepada anak-anak” jelasny kepada media.
Dari kasus tersebut akhirnya polisi menyita barang bukti (BB) berupa sprei warna orange milik tersangka, baju warna hijau motif batik lengan pendek milik korban dan baju lengan panjang.
Karena kebejatannya, kakek yang bekerja sebagai petani ini terancam hukuman 15 tahun penjara (fidz).