Jakarta – “Utang Indonesia dinilai sudah masuk kategori mengkhawatirkan atau lampu kuning. APBN selama ini lebih banyak tersedot untuk membayar utang yang sudah mencapai Rp420 triliun. Ini harus jadi perhatian pemerintah.
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018) mengemukakan, “Kalau kita bicara melalui rasio yang ada, utang masih dikategorikan di atas normal dan terkendali.
Tapi beberapa pihak mengatakan bahwa sebetulnya utang kita kalau dianalisa di luar rasio GDP, maka sudah masuk kategori cukup mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Di negara mana pun, rasio utang selalu diasumsikan terhadap GDP. Besarnya utang dihitung perbandingannya terhadap GDP. Utang Indonesia tidak bisa dinilai lebih baik daripada Jepang dan Amerika.
Dua negara besar itu punya kemampuan bayar yang tinggi dan aset yang juga jauh lebih besar. Indonesia hanya bisa dibandingkan utangnya dengan negara seperti Brazil, karena punya kasus yang hampir sama.