KEDIRI – Pemkot Kediri patut diacungi jempol. Ini menyusul, komitmen menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai ruang publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mewajibkan daerah minimal 30 persen dari luas wilayahnya untuk RTH. Realisasinya, saat ini dibangun dan diwujudkan Pemkot Kediri sekitar 20 persen.
Launching Taman Brantas ini, ditandai Pjs Walikota Kediri, Jumadi membuka dan memperkenalkan ke masyarakat jika RTH sebagai tempat wisata baru di Kota Kediri dengan luas mencapai 1,5 hektar. RTH ini berada disepanjang bantaran Sungai Brantas.
“RTH ini disediakan berbagai fasilitas arena permainan seperti Arena BMX, Skatepark dan pedestrian,” terang Jumadi, Sabtu (07/04/2018) malam.
Saat ini, lanjut Jumadi warga patut berbangga lantaran Kota Kediri menjadi salah satu kota dari 12 kota/kabupaten yang dilalui Sungai Brantas. Hamparan wilayah sepanjang 350 kilometer dibelah Sungai Brantas. Hal ini tidak akan dijumpai di kota lainya.
“Kedepan target 2018 juga akan menyelesaikan Jembatan Brawijaya. Karena jembatan tersebut penghubung wilayah barat dan timur Kota Kediri,” imbuhnya.