SUMENEP – Tim Gabungan Satpol PP dan Polsek Sumenep mengamankan dua orang lain jenis berduaan di sebuah kamar hotel di Sumenep, Kamis (5/4/2018). Tidak diketahui sedang melakukan apa di kamar tersebut. Namun ini mengganggu ketertiban masyarakat sehingga petugas harus bertindak.
Pada waktu petugas menanyakan identitas kedu pasangan yang berbuat mesum itu, mereka tidak menunjukkan bukti ikatan halal antara keduanya.
Akhirnya petugas membawa pasangan haram tersebut ke Markas Polisi Sektor Kota (Mapolsek) Sumenep untuk di lakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Fajar Hidayat, lurah bangselok yang ikut serta dalam razia tersebut, mengaku sudah curiga melihat gelegat keduanya yang berada dalam satu kamar di Rumah kost Manikam dengan kondisi pintu kamar tertutup rapat.
Lurah bangselok, kecamatan kota sumenep, Fajar Hidayst itu mengatakan “Memang kami curiga mereka itu berbuat mesum di kamar kost itu”.
Dalam pemeriksaan di Mapolsek Kota Sumenep, pasangan perempuan yang berinisial OC (16) mengaku Siswa Kelas 2 salah satu Madrasah Aliyah di Sumenep, Madura Jawa Timur, sedangkan pasangan pria berinisial AK (18), keduanya mengaku warga Kecmatan Dasuk Sumenep.