Januari hingga 26 Maret, Satnarkoba Ungkap 55 Kasus dan 71 Tersangka

Januari hingga 26 Maret, Satnarkoba Ungkap 55 Kasus dan 71 Tersangka

Tersangka juga menggunakan sepeda motor honda vario dengan NOPOL P 4235 VL. Kemudian dari mereka disita dann kita kembangkan kepada yang memberikan barang tersebut atas nama Andri Wibowo Bin Yusuf Santosa. Juga kita tangkap yang bersangkutan di Kecamatan Licin dengan barang bukti 3150 butir pil koplo dan satu bungkus lagi 18.000 butir pil tersebut dalam satu tas punggung dengan warna hitam dan satu buah toples plastik, ada tiga bendel clip plastik untuk menaruh pil-pil koplo tersebut, kemudian ada uang tunai Rp 150 ribu dan satu buah buah hp blakberry warna putih.

“Nah, dari kasus tersebut kita tindak lanjuti untuk penerimaan barang ini masih dilakukan pengejaran dan pendalaman lebih lanjut dari Tim Satnarkoba. Selain itu, perederan pil koplo dari permintaan yang di Banyuwangi juga cukup besar, karena juga sekitar 26.150 butir ini harus kita waspadai bersama, termasuk masyarakat dihimbau apabila mengetahui hal-hal yang terkait perederaan pil koplo dalam jenis lain silahkan memberitahu kepada polisi untuk dilakukan tindak lanjut,” ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Muhammad Indra Najib. (ari)