Januari hingga 26 Maret, Satnarkoba Ungkap 55 Kasus dan 71 Tersangka

Januari hingga 26 Maret, Satnarkoba Ungkap 55 Kasus dan 71 Tersangka

BANYUWANGI – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi benar-benar melibas kejahatan Narkotika. Sejak Januari hingga 26 Maret 2018, Satnarkoba berhasil mengungkap 56 kasus dengan 71 tersangka, laki 65 orang dan wanita 6 orang. Dalam pengungkap tersebut, Satnarkoba juga mendapat BB 32 paket sabu, 61.192 butir pil LL dan uang tunai Rp 2,5 juta.

Selain itu, Satnarkoba juga mengamankan 52 buah HP berbagai merk, 3 unit R2, 10 buat pipet kaca, tiga buah timbangan elektrik dan 2 buah pipet terdapat sisa sabu. “Saya berharap, bagi masyarakat yang mengetahui peredaraan pil tersebut segera lapor ke Polres Banyuwangi,” tandas Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman kepada wartawan di Mapolres Banyuwangi, Senin (26/3/2018).

Menurut Donny, pengungkapan narkoba kemarin sebanyak 26.150 butir pil koplo. Penangkapan pertama dibawa oleh kurir bernama Agus Deny dan Ainul Yakin. Setelah itu, Satnarkona Polres Banyuwangi juga menemukan dari tersangka 5000 butir, dua tas kresek warna hitam dan satu buah HP merk Asiaphone warna putih dan sebuah HP merk Oppo warna putih.