Kediri  

KPUD Kota Kediri Serahkan APK Ke Paslon di Pilwali Kediri

KPUD Kota Kediri Serahkan APK Ke Paslon di Pilwali Kediri

Karena, kampanye dalam bentuk rapat umum, setiap paslon berkesempatan mengadakan satu kali. Karena kami sudah diminta oleh KPU Provinsi untuk menyetorkan tanggal kampanye rapat umum tersebut.

Hal ini, berbeda dengan alat peraga kampanye pada pemilihan sebelumnya, masing-masing paslon menyediakan sendiri. Untuk pilkada serentak 2018 ini, KPU memfasilitasi alat peraga yang digunakan kampanye paslon.

” Selain itu, rapat pertemuan malam ini dalam rangka pembahasan debat terbuka pasangan calon. “Maka sesuai PKPU nomor 4 tahun 2017 pasal 21 ayat 7, KPU mempunyai wewenang untuk mengadakan debat publik dari ketiga pasangan calon,” pungkas Agus Rofiq.(adv/bud)