Kediri  

Kependudukan dan Narkoba, Masuk Dalam Program Debat Publik Pilwali Kota Kediri

Kependudukan dan Narkoba, Masuk Dalam Program Debat Publik Pilwali Kota Kediri

Sementara batas masa yang dibawa oleh Paslon nanti sebanyak 30 orang , untuk tim Paslon boleh membawa Alat Peraga Kampanye juga masih menjadi pembahasan KPU dengan Paslon nantinya.

“Kemungkinan 25 Maret, aturan dalam debat kampanye akan kami umumkan” urainya

Agus Rofiq juga menambahkan ,terkait aturan debat publik Paslon yang jelas sesuai dengan PKPU no 4 THN 2017, dan ada tambahan di sana masalah penanggulangan serta pemberantasan Narkoba serta program BKKBN masalah Kependudukan.

“Dua itu yang menjadi tambahan dalam Debat Publik” pungkas Agus Rofiq .

Untuk diketahui Dalam Pilwali Kota Kediri ada tiga pasang Kandidat, diantaranya No urut 1 Pasangan Gus Aiz – Sudjono Teguh no 2 Abdullah Abu Bakar – Lilik Muhibah dan no urut 3 Samsul Azhar – Teguh Juniadi .(bud)