“Budhe pemimpin sejati, pemimpin berprestasi, dan peminpin yang patut kita tauladani,” ujarnya memimpin yel-yel. Ditambahkan penghargaan juga diberikan karena raker ini merupakan raker terakhir yang dipimpin Bude Karwo.
Terkait dengan penerbitan Perpres no.99 Tahun 2017 tanggal 2 November 2017 tentang gerakan PKK, menurut Bude Karwo, memberikan keleluasaan bagi TP. PKK, termasuk Jatim. Penerbitan perpres tersebut, lanjutnya, lebih memberikan kepastian dan kekuatan hukum.
“Ini wujud kepedulian Presiden RI , Bp. Joko Widodo yang secara pasti mengetahui kerja nyata dilakukan PKK. Terimakasih Bp. Presiden telah menerbitkan perpres ini,’ ujarnya.
Kedepan, lanjut Bude Karwo, perpres tersebut akan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Permendagri, sehingga kerja PKK akan semakin konkrit karena adanya perencanaan yang harus disusun oleh PKK dan tertuang di dalam RPJM.
” Oleh sebab itu, harus dilakukan penyempurnaan dan peningkatan terhadap fungsi manajemen program dan kelembagaan PKK. Hal tersebut memerlukan perhatian dan kesiapan bersama” ujarnya.(eka/med)