Sementara, Joko Hariono Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kabupaten Kediri mengatakan, pihaknya tidak begitu tahu akan maraknya Angkutan Online di Kabupaten Kediri.
“Mengenai angkutan online yang selama ini marak di Kabupaten Kediri, terus terang saja kami tidak tahu. Karena, selama ini dari pihak MPU online tak pernah ada izin dengan Dishub Kabupaten Kediri,” ucapnya
Untuk itu, Joko Hariono berjanji, akan berkoordinasi dengan pihak Polres dan Provinsi untuk mencari solusinya terkait perihal tersebut.
“Karena yang memberikan izin angkutan perbatasan trayek ini adalah wilayahnya Provinsi. Jadi bukan Pemerintah Daerah. Yang jelas, langkah konkret kami akan sesegera mungkin berkordinasi dengan pihak Provinsi,” pungkasnya. (bud)