Sertifikat Rumahnya Di pihak ke-3, Puluhan Warga PGR datangi BTN

Sertifikat Rumahnya Di pihak ke-3, Puluhan Warga PGR datangi BTN

Ketika pertemuan digelar bersama 10 perwakilan warga, pihak BTN ternyata didampingi Prijono SH. Dia merupakan kuasa hukum BTN pusat wilayah Jawa Timur. Menurutnya, kisruh perpindahan tangan sertifikat warga Garuda Regency akibat dari ulah oknum notaris yang digandeng pihak BTN. Kasus ini secara resmi telah ditangani aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi.

“Pengalihan sertifikat itu bukan kesalahan BTN. Ketika dilakukan pemecahan sertifikat prosesnya ditangani oknum notaris yang menjadi mitra BTN. Luput dari pantauan sebentar saja sudah beralih ke developer,” kilahnya kepada awak media.

Kabar terbaru yang dia terima, sudah 45 sertifikat yang disita penyidik polres dari pihak ketiga. BTN bahkan melakukan langkah percepatan dengan mengirim utusan untuk melakukan lobi ke pihak ketiga pemegang sertifikat warga. “Setiap perkembangan akan disampaikan kepada warga. Termasuk SP2HP juga telah disampaikan. Itu bukti tanggung jawab penuh BTN,” paparnya lagi.

Kasus ini ternyata mendapat pantauan dari Ali Mustofa, anggota Komisi 1 DPRD Banyuwangi. Dia mengupayakan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi. Termasuk upaya menyampaikan hak interpelasi andai disetujui. “Rumah adalah kebutuhan hidup masyarakat. Supaya tidak jatuh korban lebih banyak akan kita lakukan komunikasi dengan anggota DPRD termasuk penyampaian hak interpelasi,” beber Ali berjanji. (ari)