Dijanjikan Masuk PNS di Lingkungan PA, Eko Raup Rp 1,2 Miliar

Dijanjikan Masuk PNS di Lingkungan PA,  Eko Raup Rp 1,2 Miliar

BANYUWANGI – Polisi bergerak cepat. Setelah mendapatkan laporan penipuan berkedok penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi terkuak. Tersangka yang ditetapkan oleh penyidik kepolisian bernama Eko Setyo Pribadi (41), warga Jalan Ikan Lemuru I No.43 Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi.

Perbuatan lelaki ini telah merugikan para korban senilai Rp 1,2 miliar. Dijelaskan Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman SIK, sampai Senin (19/3/2018), telah 4 korban yang resmi melapor kepada aparat Polsek Kota Banyuwangi. Sementara total orang yang merasa dirugikan ada 13 orang.

“Dalihnya ada lowongan CPNS di PA Banyuwangi. Supaya mulus dan diterima para calon korban diminta menyerahkan sejumlah uang. Besarannya variasi, ada yang 20 juta, 52 juta, bahkan ada yang lebih dari 100 juta,” tandas AKBP Donny kala memimpin jumpa pers di Mapolres Banyuwangi didampingi Kabagops Kompol Samsudin, Kasatreskrim AKP Sodiq Effendi dan Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki.

Proses penipuan ini dijalankan pelaku sejak Tahun 2014. Kasus ini mulai menjadi polemik dan masuk ke ranah hukum baru pada Maret 2018. Para korban terbujuk rayuan pelaku karena mengaku punya kerabat yang bekerja di PA Banyuwangi.

Dana pelicin agar diterima menjadi PNS di lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi kemudian dicuci oleh tersangka menjadi beberapa aset. Ada dua mobil dan dua unit sepeda motor plus satu unit rumah yang diduga oleh penyidik hasil dari pencucian uang bersumber dari penipuan penerimaan CPNS.

“Mobilnya Fortuner dan Daihatsu Feroza. Sepeda motornya Yamaha Aerox dan Yamaha R25. Dana yang dipungut dari para korban CPNS senilai Rp 745 juta. Sedangkan yang terkait dengan jual beli mobil Rp 465 juta. Totalnya 1,2 miliar,” beber Kapolres.

Siapakah kerabat tersangka yang sering disebut Eko dalam menjalankan aksi penipuannya? Kabar yang diterima sejumlah awak media, orang yang disebut kerabat tersebut diduga istri pelaku sendiri. Wanita itu sebetulnya tidak memegang posisi penting di PA Banyuwangi. Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi keterlibatannya dalam kaitan kasus ini.

Seluruh barang bukti telah diamankan penyidik Polsek Kota Banyuwangi. Pasca jumpa pers semua BB yang digelar di

Mapolres Banyuwangi ditarik kembali ke polsek. Termasuk tersangka yang diperkenalkan kepada wartawan di masukkan lagi ke sel mapolsek yang tak jauh dari Taman Blambangan. (ari)