Pemerintah daerah terus berkomitmen dalam melestarikan keris dengan dibuktikan pada bulan Nopember 2014 lalu, Kabupaten Sumenep telah mengukuhkan sebagai Kota Keris, lanjutnya.
“Hari ini juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan keris sebagai simbol wisata Kabupaten Sumenep agar tetap lestari sepanjang masa,” paparnya.
Untuk itu, Bupati dua periode ini berharap agar penetapan Desa Aeng Tong-tong sebagai Desa Keris akan mengangkat citra dan identitas Sumenep di mata Internasional, terlebih dalam mendukung Visit Sumenep 2018.
“Keris memiliki nilai yang luar biasa sebagai karya agung ciptaan manusia. Dan kepada para empu (Pembuat keris), saya berharap agar tidak bosan-bosannya melestarikan tradisi leluhur penduhulu kita,” tukasnya.
Selain penetapan Desa Aeng Tong-tong sebagai Desa Keris, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pedoman Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam kegiatan tersebut (fidz).