Namun setiap 5 tahun akan ada penilaian apakah benar diusahakan atau tidak.
“Kalau benar diteruskan, tapi kalau tidak benar akan diminta orang lain yang akan mengusahakannya,” ungkap Darmin.
Panen raya di desa Ngimbang tersebut diusahakan oleh kelompok tani Ngimbang Makmur yang sudah mendapat surat keputusan perhutanan sosial seluas 177 hektare dengan 147 kepala keluarga.
“Saat ini sudah menanam jagung di antara tegakan sengon dan jati, jadi tumpang sari dari awal. Hari ini dipanen dan hasilnya 33,7 ton jagung untuk 7,5 hektar atau 4,5 ton per hektar belum tinggi sekali, karena kalau jagung hibrida yang sudah mapan bisa 7 ton per hektar dengan harga Rp3000-3200 per kilogram, tergantung kadar airnya,” ungkap Darmin.
Dalam acara tersebut diserahkan SK Perhutanan Sosial seluas total 8975,8 hektare untuk 13 kelompok dengan anggota 9.143 KK.
Rinciannya, dari kabupaten Bojonegoro ada 2 SK perhutanan sosial seluas 1.494,2 hektare untuk 1.342 KK; kabupaten Blitar 3 SK Perhutanan Sosial seluas 1.399,6 hektare untuk 1.284 KK; kabupaten Malang 8 SK Perhutanan Sosial seluas 6.092 hektar untuk 6.017 KK serta disiapkan kartu tani sebanyak 2.501 kartu dan KUR (Kredit Usaha Rakyat) senilai Rp9,4 miliar.(*/min)