Selanjutnya yang mengisi jabatan Dirtipideksus adalah Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim.
Kapolri menunjuk Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Pol Fadil Imran mengisi jabatan Dirtipidter Bareskrim. Adapun yang mengisi jabatan yang ditinggalkan Fadil yakni Kombes Pol Albertus Rachmad Wibowo.
Selanjutnya Irjen Pol Anton Charliyan dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun serta Irjen Pol Murad Ismail dimutasi sebagai Pati Korbrimob Polri dalam rangka pensiun. Baik Anton maupun Murad ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak?2018.
Dalam surat telegram juga tertera Komjen Pol Budi Waseso yang sebelumnya menjabat Kepala BNN dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Irjen Pol Heru Winarko diangkat menjadi Kepala BNN menggantikan Budi.
Irjen Pol Anas Yusuf dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dengan penugasan di Lemhannas RI.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto mewakili Kapolri.(rom)