Sumenep – Fadilatul Maghfirah, umur (26) tahun kalung emas seberat 10 gram raib dijambret maling, Kamis, 8/3/2018 itu terjadi di wilayah hukum Polsek Rubaru, Sumenep, Madura, Jawatimur.
Muhtaram (50), itu kakek korban mengungkapkan, bahwa sebelum merampas kalung, pelaku pura-pura nanyak alamat kepada ibu korban.
“Pelakunya nanyak alamat jalan ke ibu korban, tapi tiba-tiba masuk ke rumah dan merampas emas cucu saya,” katanya
Masih kata Muhtaram, pelaku memakai sepeda motor jenis Honda Vario 125 dengan nomor polisi M 2572 XE.
“Kemungkinan pelaku takut, lalu lari meninggalkan motor yang dikendarai,” terangnya.
Pelaku juga memakai helm dan masker, tetapi pada saat kabur, pelaku melepas helmnya dan dibuang di jalan.
“Motornya ini awalnya kami amankan. Tapi di bawa aparat ke Polsek Rubaru,” terangnya lagi.
Dari penuturan Muhtaram, diketahui pemilik motor tersebut seorang perempuan berinisial R, warga Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk.
“Didalam motornya itu ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), jadi kami tau kalau motor itu milik warga Dasuk,” tukasnya.
Pantauan media ini, dari pihak keluarga mendatangi Mapolsek Rubaru guna menanyakan terkait kasus penjambret tersebut.
Dari pihak korban membawa kurang lebih seratus massa yang mendatangi Mapolsek setempat untuk menanyai kejelasan tersebut (fidz).