Anang Harap Jokowi Wariskan Kemajuan Permusikan Indonesia

Anang Harap Jokowi Wariskan Kemajuan Permusikan Indonesia

JAKARTA – Peringatan hari musik nasional pada 9 Maret 2018 ini dijadikan momentum kebangkitan musik tanah air. Sejumlah persoalan yang ada di sektor ini agar segera dituntaskan.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan momentum peringatan hari musik nasional harus dijadikan momentum untuk melakukan lompatan penting agar sektor ini mampu menjadi pendorong pemajuan kebudayaan di Indonesia.

“Musik sebagai salah satu sektor penting dalam pemajuan kebudayaan harus bangkit saat ini. Kami berharap Presiden Jokowi mewariskan kemajuan musik Indonesia,” harap Anang di dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (09/3/2018).

Anang menyebutkan UUD 1945 dan UU No. 5 tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan telah memandatkan kepada negara agara melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan terhadap sektor musik yang menjadi salah satu unsur penting kebudayaan.

“Landasan yuridisnya jelas, negara dimandatkan oleh konstitusi dan UU untuk memajukan musik. Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi, wajib hukumnya,” urai Anang