Namun, tiba-tiba pelaku tersebut masuk ke dalam rumah korban dan mengambil kalung emas milik anaknya yang sedang dipakai, seberat 10 gram.
Sebelum pelaku kabur, kontak atau kunci motor dari motor pelaku diambil oleh ibu korban. Kemudian pelaku kabur dengan cara lari.
Dari sepeda motor tersebut, ditemukan sebuah STNK atas nama R, warga Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk. Akhirnya, pihak kepolisian menelusuri pemilik motor itu. Dari hasil penelusuran diketahui, nama dari STNK itu ternyata atas nama mertuanya, bukan pelaku.
Kepolisian Sumenep saat ini sedang mengejar pelaku. Karena beberapa kali didatangi ke rumahnya tidak ada. Kepolisian juga akan memeriksa pemilik motor tersebut sebagai saksi.
“Kami sudah perintahkan Resmob dan Polsek Rubaru untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Karena pelaku saat ini bergerak (kabur), tentunya kami akan menggunakan Tim IT agar pelaku segera kami tangkap,” tukasnya.
Saat ini, barang bukti milik pelaku berupa sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna putih kombinasi merah dengan nomor polisi M 2572 XE berikut dengan STNKnya diamankan di Mapolsek Rubaru guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut (fidz).