Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo bersama dengan Ketua DPRD Prov. Jatim, Kapolda Jatim, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim, serta Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kab/Kota se-Jatim terus berkomitmen memberantas korupsi terintegrasi di wilayah Jatim.
Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi yang disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Laode Muhammad Syarif, SH, LLM di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (7/3).
Dalam sambutannya, Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim ini mengatakan, hasil kajian Kementerian Dalam Negeri/Kemendagri terhadap tata kelola pemerintahan, telah dipetakan lima area rawan korupsi. Pertama, penyusunan APBD. Untuk itu ia terus mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran melalui e-planning dan e-budgeting. Selain itu, masih adanya permasalahan dalam penyusunan anggaran yakni pemerasan dan suap yang menyangkut integritas.
“Saat e-budgeting harus jelas secara detail uang dan kegiatannya. Untuk itu perlu dilakukan e-new budgeting, yang menjamin program dan pendanaan sinkron dan tidak ada program selain yang telah disepakati bersama” kata orang nomor satu di Jatim ini.
Area rawan korupsi kedua adalah pengelolaan pajak retribusi daerah. Terkait hal ini, Pakde Karwo mengusulkan adanya multiple channel dalam pembayaran pajak dan retribusi, tanpa harus mengantri panjang.
Area rawan ketiga adalah pengadaan barang dan jasa. Menurutnya masalah yang sering muncul selama ini kareena kewenangan pelayanan barang dan jasa masih banyak di induk sektor terkait, belum diserahkan ke daerah. Untuk itu, ia mengusulkan adanya moratorium Kepmen menjadi Keppres, sehingga hal yang induknya masih di sektor bisa dialihkan ke Keppres.
Area rawan korupsi keempat adalah belanja hibah dan bantuan sosial. Sesuai arahan KPK, selama pilkada sampai masa kampanye dan penentuan pemenang, Pemprov Jatim menghentikan hibah dan bansos untuk sementara waktu. Terakhir, area rawan kelima adalah belanja perjalanan dinas.