Soal UU MD3, DPR Serahkan Serahkan Sepenuhnya ke MK

Soal UU MD3, DPR Serahkan Serahkan Sepenuhnya ke MK

Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bersyukur atas kedewasaan masyarakat atas revisi Undang-Undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (UU MD3).

Publik dinilai semakin dewasa dalam menyikapi ketidaksetujuannya terhadap suatu UU yang telah diputuskan bersama antara Pemerintah dan DPR selaku pembuat UU, yakni melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami yakin, MK dapat memutuskan yang terbaik bagi rakyat. Apapun keputusannya, DPR akan menerimanya dengan lapang dada.
Karena sejatinya DPR adalah pelayan rakyat,” ungkap Ketua DPR menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 pada Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Bentuk kesyukuran Bamsoet juga ditunjukkan dalam bagian akhir pidatonya dengan beberapa baris pantun.

Di bagian lain pidatonya, Bamsoet berharap, agar aspirasi dan masalah yang ditemukan di daerah, dapat ditindaklanjuti dalam rapat-rapat Dewan.

“Sehingga pada waktu kita turun kembali ke dapil masing-masing, dengan bangga kita akan mengatakan bahwa aspirasi saudara-saudara sudah diperjuangkan.

Selanjutnya, dengan senyum manis masyarakat menyambut kedatangan kita, seraya mengatakan, memang pantas Anggota Dewan yang mewakilinya, untuk dipilih kembali pada Pemilu mendatang,” katanya mantap. (min)