“Mungkin bisa saja kita sodorkan beliau sebagai (calon) wakil presiden,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih spesifik tentang siapa yang akan didampingi Yusril dalam Pilpres mendatang, Afriansyah pun menjawab dengan diplomatis. Menurutnya, Yusril bisa mendampingi siapa pun yang menjadi kandidat Presiden 2019-2024, termasuk Joko Widodo.
“Bisa saja dengan Pak Jokowi, bisa juga dengan calon lain,” imbuh Afriansyah.
Selain itu, Afriansyah juga menyebut ada pula kemungkinan PBB untuk penjajakan poros baru. Dia juga menyebut untuk Pileg 2019, PBB menargetkan untuk memperoleh 5 persen suara.
Sebelumnya dalam sidang ajudikasi, Bawaslu memutuskan PBB jadi peserta Pemilu 2019. Bawaslu juga memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lambat 3 hari setelah keputusan dibuat.
“Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu DPR-DPRD RI tahun 2019,” kata Ketua Bawaslu yang menjadi Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan ketika membacakan putusan sidang adjudikasi. (*/kh)