Pihak ketiga itu, sambung Supriwanto berasal dari orang lain, bukan dari peserta tes ujian perangkat desa,” itu murni sumbangan dari orang lain, ” tuturnya.
Senada dengan penjelasan dari salah satu warga desa Sidomlangean yang menanyakan ke perangkat desanya terkait dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk rekruitmen, perangkat desa itu mengatakan untuk jabatan kepala urusan (kaur) sebesar Rp.18 juta, untuk sekdes Rp.37 juta, bayar kalau jadi, kalau tidak jadi tidak bayar.
” Uang Rp.37 juta itu di tanggung yang jadi, dari 27 peserta siapa yang jadi, ya yang harus membayar, plus pelantikan bayar sendiri, di gawe nanggap dung-dung, di gawe apa begitu, ” bebernya.
Ia mengatakan bahwa semua peserta yang ikut rekruitmen perangkat desa semuanya pasti setuju dengan biaya sebesar itu, tidak ada yang keberatan sama sekali, ” polahe di itung dari bengkok, sehingga peminatnya banyak, kalau tidak setuju ya tidak mungkin ikut daftar,” katanya.
Sementara itu, camat Kedungpring kabupaten Lamongan Ermawan Ristanto, ketika di klarifikasi dengan adanya temuan semacam itu di kantor kecamatan (26/02) mengatakan silahkan di konfirmasi langsung ke kepala desanya, ” kalau itu saya tidak tahu, itu urusan desanya masing-masing, saya tidak ikut campur, ” katanya sambil ngeloyor pergi ada urusan pelantikan di desa Mekanderejo.(ard)