” Di tahun 2015 yang lalu, sebanyak 70 persen pengunaannya untuk infrastruktur, sedangkan 30 persennya untuk pemberdayaan, seperti peningkatan ketrampilan tingkat remaja PKK hingga peningkatan pengetahuan aparat, serta pembukaan badan usaha milik desa (BUMdes) yang bakal menghasilkan PAD bagi desanya, ” ungkapnya.
Sedangkan di tahun 2018 ini, kata Khusnul Yakin penggunaan dana desa tidak fokus lagi atau porsinya di kurangi untuk infrastruktur, yakni 60 persen untuk infrastruktur dan 40 persen untuk pemberdayaan.
” Peningkatan porsi pemberdayaan ini, di harapkan ke depannya desa bisa lebih mandiri, dan angka kemiskinan di Lamongan bisa menurun,” harap Khusnul Yakin.
Khusnul Yakin menambahkan, dengan kondisi seperti ini, di harapkan perangkat desa bisa lebih menggali dan bisa meningkatkan potensi di desa tersebut, di antaranya mampu membangun embung desa untuk sarana dan prasarana pertanian dan potensi olah raga yang dimiliki desa itu sendiri. (ard)