Sumenep – Pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum dr. H. Moh. Anwar ( RSUDMA) Kabupaten Sumenep, terus ditingkatkan, dalam hal ini Khusus untuk kebutuhan Oksigen, RSUDMA mendatangkan produk gas oksigen buatan BUMN yang secara standar sudah memenuhi ketentuan Permenkes.
Direktur RSUDMA dr. H. Fitril Akbar mengatakan , Permenkes No 4 tahun 2016 Tentang Penggunaan Gas Medis di Sarana Kesehatan untuk instalasi gas medis kesehatan diharuskan kemurnian 90%. Sementara di RSUDMA menggunakan gas Oksigen dengan kemurnian 99,5%. Hal itu bertujuan agar efektif untuk pengobatan, tegasnya, Kamis (1/3/2018)
Selain itu Fitril menjelaskan, bahwa RSUDMA menggunakan standar lebih tinggi dari yang diatur Permenkes untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam pengobatan, kata Fitril, Banyak yang menawarkan produk serupa dengan standar kadar oksigen 97% – 98%. Tetapi, pihak RSUDMA berkomitmen untuk menggunakan standar yang lebih tinggi agar pelayanannya lebih optimal,