Pelayanan Akte dan KK Dukcapil Guluk di Keluhkan Warga

Pelayanan Akte dan KK Dukcapil Guluk di Keluhkan Warga

Sumenep – “CERMAT: cepat, efisien, ramah, mudah, akuntabel, transparansi” itulah Motto kantor Dinas Dukcapil Sumenep, yang ditempel didinding gedung diruang tunggu kantornya.

Akan tetapi, motto yang menjadi bacaan setiap hari itu seolah tidak berguna bagi Masyarakat kebanyakan saat ini.

Salah satunya, pelayanan UPT. Capil kecamatan Guluk-Guluk Sumenep, Madura, Jawa timur dikeluhkan Warga atas pelayanan dan memperlambatnya pembuatan akte atau kk, kekecewaan hal tersebut dirasakan oleh warga di kecamatan Guluk – Guluk Sumenep.

Hidayaturrahmah, Hj. Syifa dan Maimunah, warga setempat, Desa Dungdang – Pajudan mengeluhkan diperlambatnya pembuatan akte dan kk di UPT. Capil Guluk-Guluk Guluk-Guluk, hari Minggu, 25/02/2018 dirumahnya saat Korantransparansi.com melakukan investigasi.

Motif keluhannya, dipersulitnya penanganan akte, KK dan KTP untuk masyarakat.

“Saya cuman mau mengubah nama yang seharusnya Hidayaturrahmah itu tertulis Hidayaturrahman, sampai saat ini belom direspon dan sudah berbulan-bulan” kata Hidayaturrahmah perempuan asal Desa Dungdang itu.

Kata pelapor, dari pihak Upt. Capil disuruh ke pengadilan, namun setelah ketemu Ahmad, bagian Register Capil siap menyelesaikan, sebab Ahmad sudah menerima uang sebesar Rp. 300.000. kata pihak terkait.

“Bahkan saya sudah membayar uang Rp. 300 ribu” katanya saat itu.

Masih dalam keluhan warga, informasinya pihak terkait, siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembuatan perubahan akte tersebut, namun sampai saat ini kami dikecewakan.

Ahmadi, bagian register di UPT. Capil kecamatan Guluk-Guluk saat dikonfirmasi koran ini, dia menerangkan menjelaskan,