Kediri  

Layanan SLIK OJK Pengganti SID Dibanjiri Ratusan Pemohon

Layanan SLIK OJK Pengganti SID Dibanjiri Ratusan Pemohon

Dan, jumlah pengaduan selama 2017 yang disampaikan kepada OJK Kediri sebanyak 87 pengaduan. Pengaduan terbanyak berasal dari industri perbankan diikuti berikutnya oleh industri pembiayaan.

” Jumlah ini lebih banyak dari pengaduan selama tahun 20 16 yang hanya sebanyak 62 pengaduan ” urainya

Dalam kesempatan tersebut, Slamet Wobowo juga menjelaskan, tentang penindakan yang talah dilakukan OJK Kediri. Selama tahun 2017, OJ K telah melakukan penindakan atas kegiatan usaha 80 entitas yang tidak memiliki izin usaha.

Bahkan, total entitas yang telah dihentikan kegiatan usahanya sampai saat ini ada 150 entitas. Rincian nama kegiatan usaha yang tidak berizin dapat dilihat pada investor alert portal dalam https://sikapuangmu.ojk.go.id.

” Salah satu kegiatan usaha tersebut, PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS Group) di Blitar. PT RHS menawarkan bunga 5% sebulan, dan penghimpunan uang datum bentuk arisan umroh dan kendaraan bermotor” bebernya.

Selain itu, kata Slamet Wibowo, dalam kegiatan usuhanya juga terdapat skema piramida dimana anggota lama atau yang telah memiliki banyak anggota akan mendapatkan bagi hasil lebih banyak dari anggota yang baru bergabung.

“Masyarakat yang mau investasi hams memegang prinsip 2L yaitu Legal dan Logis. Pastikan usaha terscbut sudah bcrizin resmi clan logis terhadap jumlah bunga atau imbal hasil yang ditawarkan,” harapnya.

Berkaitan dengan investasi ilegal, OJK Kediri juga menghimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran virtual/crypto currency (salah satunya adalah Bitcoin) yang saat ini sedang marak.

” Bahwa virtual currency bukan mempakan alat tukar yang dapat digunakan di Indonesia dan bukan mempakan investasi keuangan yang memiliki regulasi ” pungkasnya.(bud)