Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumenep

Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumenep

Sumenep – Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumenep, dengan beberapa tuntutan yang disampaikannya, Rabu, 21/2/2018 sekitar pukul 9:30 Wib.

Tuntutan mahasiswa terkait disahkannya Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) yaitu, menolak Revisi UU MD3; hentikan diskriminasi terhadap rakyat; tegakkan demokrasi seutuhanya; dan Presiden juga wajib menolak Revisi UU tersebut.

Mahfud Amin, sebagai kordinator aksi menilai, disahkannya Revisi UU MD3 telah mencederai nilai-nilai demokrasi di Indonesia, serta berpotensi menjadikan wakil rakyat kebal hukum. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Sumenep, untuk ikut menolaknya.

Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumenep
Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Sumenep

“Sudah jelas banget, Revisi UU MD3 ini bertentangan dengan konstitusi kita. Makanya kedatangan kami ke sini mendesak agar anggota DPRD Sumenep untuk juga menolak Revisi UU MD3,” teriak sambil menghadap matahari.