Surabaya – “Tidak tahu apakah ini secara kebetulan atau sudah kehendak Allah, mendapat nomor urut 4 menjadi keistemewaan tersendiri bagi Partai Golkar. Ini pertanda baik baik bagi Golkar.
Pasalnya, nomor tersebut sesuai dengan program dan target dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk menunjukkan komitmennya untuk masyarakat Indonesia.
Empat program tersebut dicanangkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto begitu dirinya terpilih dalam Rapimnas & Munaslub 18 Desember 2017 di Jakarta.
“Nomor 4 itu sesuai dengan 4 program Ketua Umum ,”ungkap Sekretaris DPD l Partai Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak, SH saat ditemui di kantor Golkar Jawa Timur Jalan A. Yani Surabaya, Selasa (20/2/2018).
Anggota DPRD Jawa Timur dua periode itu menyatakan, 4 program ketua umum Partai Golkar itu diantaranya sembako murah, rumah terjangkau, lapangan kerja mudah dan revolusi industry keempat.”Empat program tersebut merupakan target dari ketua Umum untuk menuju Indonesia sejahtera,”terangnya.
Usai Rapimnas & Munaslub Jakarta, empat program ini juga sudah langsung disosialiasikan ke Kabupaten/Kota, Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Kelurahan (PL) melalui berbagai kegiatan. Setiap kami melakukan konsolidasi, empat program itu selalu didengungkan dengan harapan kader bekerja keras dalam rangka mensejahterakan rakyat.
“Demokrasi itu intinya kesejahteraan,” kata Sahat yang juga ketua Fraksi Partai Golka (FPG) DPRD Jawa Timur itu.
Sahat mengatakan pihaknya optimis dengan nomor urut 4, masyarakat Indonesia khususnya di Jatim masyarakat akan menjatuhkan pilihannya ke Partai Golkar dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
“Dengan memiliki 4 program dari ketua umum tersebut, kami optimis perolehan suara di Pileg untuk partai Golkar di Jatim akan meningkat mengingat Partai Golkar memiliki komitmen untuk mensejahterakan rakyat,”tandasnya.
Pada Pemilu lalu Golkar menjadi pemenang kedua dengan 91 kursi (14,75 pesen) di DPR RI . Sedang di DPRD Jawa Timur 11 kursi. Pada pemilu 2019, Kader Golkar haus kerja keras lagi untuk menambah kursi di DPR RI,DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. (min)