Kedapatan Bawa Sabu, Arifin di Ciduk Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Arifin di Ciduk Polisi

Sumenep – Arifin (49), warga asal Jalan Raya Pelabuhan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget kabupaten Sumenep ditangkap polisi karena kedapatan positif pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Arifin ditangkap dan diamankan kepolisian Resort Sumenep, Senin (19/2/2018) sekitar pukul 12.30 Wib.

Kejadian Arifin tersebut, mulanya dari informasi warga, bahwa terlapor itu sering melakukan transaksi narkoba dirumah kontrakannya itu.

Melalui kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid memaparkan “Setelah mendapat informasi, kami mencoba menelusuri keberadaan terlapor,” katanya.

lanjut Mukid, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap gerak gerik terlapor.

Laporan masyarakat ternyata tidak hanya sekali saja melainkan sydah duakali. Laporan kedua itu baru kami memastikan dan lngsung bergerak menuju sasaran.