Satu kasus lagi yang membuat para relewan resah, yakni akun ‘abal-abal’ di media sosial yang mengatasnamakan organisasi massa (Ormas) terbesar di tanah air untuk membuat polling Pilgub Jatim 2018. “Beberapa catatan itu yang mebuat saya dan beberapa teman mendeklarasikan Relawan Anti Hoax untuk Khofifah,” tandasnya.
Selanjutnya, setelah deklarasi hari ini, RAH-Khamil akan berkonsultasi dengan tim Cyber Polrestabes Surabaya. “Senin (19/2) depan, kami akan datang ke Polrestabes Surabaya untuk konsultasi dan menunjukkan beberapa akun yang menurut kami hoax,” katanya.
Dari konsultasi itu diharapkan akan mendapatkan pemahaman tentang mana yang termasuk kategori hoax, pidana atau kasus pelanggaran Undang-Undang ITE. “Kita juga akan berkonsultasi dengan Bawaslu dan Panwaslu. Menurut kami melaporkan beberapa hal itu sangat penting,” katanya.
Aan juga menilai, pihak penyelenggara Pemilu kurang maksimal menjalankan perannya. Satu bukti kasus di Paciran, Lamongan beberapa waktu lalu. Saat itu, sebelum penetapan, istri Cawagub Emil Elestianto Dardak ditegur Panwaslu setempat karena mendatangi undangan acara.
“Itu kan masih bakal, belum calon. Yang disurati Arumi alamat di Paciran. Itu kan bohong, surat yang salah secara hukum, dan menurut saya itu hoax. Hoax itu bukan hanya berita bohong, berita palsu yang menurut kita menyesatkan itu, kita akan lawan,” tegasnya. (min)