BANYUWANGI – Mungkinkah Banyuwangi akan tambah Daerah Pemilihan (Dapil)?. Tapi berdasarkan pertimbangan masukan , saran dan pendapat dari seluruh stakeholder yang ada, maka opsi tersebut dikukuhkan.
Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin menilai kalau penambahan Dapil di Banyuwangi sangat dimungkinkan. Bahkan, opsi pemecahan dari 5 daerah pemilihan saat ini menjadi 6 tersebut menyeruak karena ada penambahan jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi dari 1,3 juta jiwa menjadi 1,6 juta penduduk.
“Selain itu, terdapat pemekaran kecamatan yang pada Pemilu Legislatif tahun 2014 berjumlah 24 kecamatan menjadi 25, yakni Kecamatan Blimbingsari. Dari situ akhirnya asumsi-asumsi itu disimulasikan oleh KPU terhadap partai politik, tapi kan ujungnya tetap (5 Dapil),” ujar Syamsul usai menghadiri acara deklarasi ‘Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA’ di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jalan Adi Sucipto Banyuwangi, Rabu (14/2) lalu.
Menurut Syamsul, setelah disimulasikan di ruang pertemuan Hotel Santika beberapa hari yang lalu itu, KPU mempunyai kewajiban untuk melakukan uji publik dengan mengundang hadirkan stake holder diantaranya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, pengurus partai politik, organisasi kemasyarakatan, akdemisi, dan elemen lainnya. Dalam uji publik tersebut materi intinya mambahas mengenai alokasi kursi pemilu tahun 2019 dan menghendaki untuk dikukuhkan tetap 5 Dapil.
“Alasannya, 5 Dapil di Banyuwangi itu sudah sangat familiar oleh masyarakat pemilih dan memudahkan untuk sosialisasi. Kedua, dari Kesbangpol menganggap kalau dipecah stabilitas politiknya bisa tidak kondusif karena memungkinkan terjadi gejolak untuk versi keamanan. Dari akademisi juga begitu, tidak apa-apa dipecah karena itu bagian supaya ada semangat baru. Tapi (versi) akademisi berharap tidak sekarang tetapi butuh waktu dan mungkin di pemilu yang akan datang,” ungkapnya.
Dikatakan Syamsul, meskipun nantinya ada penambahan Dapil hal itu tidak akan merubah jumlah kursi DPRD Banyuwangi, karena jumlah kursi tersebut bersifat paten. Jadi, meskipun ada penambahan dari 5 menjadi 7 Dapil, jumlah kursi parlemen di Banyuwangi tetap berjumlah 50 kursi. “Cuma pembagian kursi per dapilnya akan berbeda, gitu ya,” papar Syamsul. (ari)